Minuman Kesehatan "Pacemas" 2

Postingan ini merupakan lanjutan dari artikel sebelumnya mengenai Membuat Usaha Minuman Kesehatan.
Ketika kita ingin mendirikan suatu usaha perlu memperhatikan aspek-aspek yang berhubungan dengan usaha tersebut. Salah satunya adalah tanggung jawab sosial terhadap konsumen dan juga lingkungan di sekitar tempat kita mendirikan suatu usaha. Tanggung jawab tersebut dikenal dengan istilah CSR (Corporate Social Responsibility). Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan suatu konsep yang mempunyai pengertian bahwa sebuah organisasi perusahaan harus memiliki tanggung jawab kepada konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas, dan lingkungan dalam aspek operasionalnya. Corporate Social Responsibility (CSR) ditujukan untuk mendorong seluruh perusahaan dalam rangka terciptanya suatu pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Peranan CSR dapat dipandang sebagai upaya untuk mewujudkan good corporate govern-ance, good corporate citizenship dan good business ethics dari sebuah entitas bisnis. Sehingga perusahaan tidak cukup hanya memikirkan kepentingan shareholder (pemilik modal), tetapi juga mempunyai orientasi untuk memenuhi kepentingan seluruh stakeholders.

Tanggung jawab terhadap konsumen :

Dalam suatu usaha minuman kesehatan kita punya prioritas tinggi dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan atau konsumen. Agar pelanggan merasa puas dan tidak merasa kecewa maka ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan:

1.Pelayanan , hendaknya kita memberikan pelayan yang ramah dan sopan. Sehingga pelanggan yang ingin melakukan order menjadi nyaman akan sambutan yang di berikan kepada mereka.

2.Produk, produk yang di jual haruslah produk yang terbaik. Baik dari segi rasa, kebersihan dan kesehatan. Sehingga tidak ada satu pelanggan pun yang merasa dirugikan.
Fasilitas, fasilitas atau sarana prasarana sangatlah mendukung usaha yang kita kembangkan.

Tanggung jawab terhadap lingkungan:

Ketika kita mendirikan sutau usaha, kita tidak lah mendirikan usaha tersebut di tempat yang sepi dan tidak berpenghuni. Akan tetapi ditempat-tempat yang ramai dan strategis, seperti di pinggir jalan raya, area kampus, area perkantoran , mal dan lain sebagainya. Maka dari itu perlu diperhatikan aspek-aspek yang dapat mengganggu lingkugan sekitar tempat kita mendirikan suatu usaha. Dalam hal ini misalnya, janganlah kita membuang limbah / sampah disembarang tempat disekitar tempat usaha kita. Karena selain mencemari lingkungan juga dapat memberikan kesan jorok dan tidak higienis.

Sekiranya mungkin baru sekian pengetahuan saya tentang Sumber Daya Manusia dan Tanggung Jawab Sosial dalam melakukan suatu wirausaha.

semoga bermanfaat ^^,

0 komentar:

Posting Komentar

 
template designed by 2k6351